Rabu, 25 Januari 2017

Umat Islam Bekasi Kumpulkan Tanda Tangan Untuk Tolak Kriminalisasi Ulama

Tanda-tangan-tolak-kriminalisasi-ulama-3343nse6jsn34pdoamc4ju

Panitia Tabligh Akbar ‘Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Umat Islam’ yang digelar di Ponpes At-Taqwa Putra, Jl. Pesantren Attaqwa, RT.01 / RW.14, Ujung Harapan, Babelan, Bekasi, pada Rabu (25/01), juga menggelar aksi pengumpulan tanda tangan untuk membela ulama dan habaib. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kriminalisasi ulama dan habaib yang akhir-akhir ini marak.

“Sebagai bentuk persatuan umat Islam atas keadilan yang tidak berpihak pada umat Islam, khususnya pada kriminalisasi ulama dan habaib,” kata salah satu panitia Tabligh Akbar, Ihya Ulumuddin, kepada Kiblat.net di lokasi.

Dia menegaskan menolak kriminalisasi ulama dan habaib. Sebab umat Islam sebagai benteng terakhir.

“Oleh sebab itu, kami bentuk aksi tanda tangan para peserta deklarasi ummat Islam di Ponpes At-Taqwa putra,” tukasnya.

Ihya juga mengungkapkan bahwa panjang kain yang digunakan untuk tanda tangan mencapai sepuluh meter. Menurut pantauan Kiblat.net, peserta Tabligh Akbar yang memberikan tanda tangan pun dari berbagai usia. Dari anak-anak hingga orang tua.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pagi ini ribuan umat Islam Bekasi berbondong-bondong mendatangi masjid Ponpes At-Taqwa Putra untuk menghadiri Tabligh Akbar bersama ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.


sumber : kontenislam.com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog